Hari Pers Nasional, 9 Februari 2024

    Hari Pers Nasional, 9 Februari 2024
    Aipda Ronal Rosandy, S.H., PS. Kanit Binmas Polsek Anjatan

    Hari Pers Nasional, yang diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Februari, kembali hadir sebagai momen penting bagi seluruh insan pers di Indonesia.

    Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia menjunjung tinggi peran pers dalam membangun dan menjaga keberlangsungan sistem demokrasi. Pers menjadi pilar utama dalam menegakkan kebebasan berpendapat, menyampaikan informasi yang akurat, dan mengawasi jalannya pemerintahan serta kebijakan publik.

    Media merupakan mitra strategis bagi kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada publik, mengedukasi masyarakat tentang berbagai potensi ancaman, serta membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga keamanan bersama.

    Kerja sama antara kepolisian dan media tidak hanya sebatas pada penyampaian informasi, tetapi juga mencakup pembangunan citra positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. 

    polsek anjatan polres indramayu polda jabar polri ronal rosandy
    Anjatan

    Anjatan

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) di Masjid...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Anjatan Laksanakan 'Police Goes to...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    PLN UID Jakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan, Buktinya Kirim 6 Ton Sampah Biomassa ke PLTU Lontar
    Buktikan Kinerja Terus Tumbuh, PLN UID Jakarta Raih Gold pada SNI Award 2024

    Ikuti Kami